Stitqi.ittifaqiah.ac.id (04/09), sekitar pukul 24.00 WIB rombongan wisata ruhani al-Ittifaqiah tiba di halaman kampus pusat Pondok Pesantren al-Ittifaqiah (PPI). Jama’ah yang dipimpin oleh KH. Muhammad Natsir ini tiba dari perjalanan ziarah selama lebih kurang 8 hari. Selain itu mereka juga menghadiri wisuda sarjana Dr. Hj. Muyassaroh di kampus Universitas Negeri Yogyakarta 30 Agustus 2014.
16 peserta berangkat dari PPI pada tanggal 25 Agustus 2014 menggunakan 2 mobil. Mereka itu adalah KH. Natsir, KH. Abulkhair, KH. Halim, KH. Rozali, ustaz Ismail MJ, KH. Mukhlis HAR, Khairuddin, Kaharuddin, Fadilah, Fitriani, Darsi, Martin, Rahmat dan Nafis serta Fason dan Sudes.
Dari Indralaya, mereka langsung menuju ke Karang Ampel Cirebon, makam Sunan Gunung Jati. Di lokasi ini keikhlasan dan kesabaran mereka diuji oleh deretan pengemis yang terkesan ‘memaksa’. Awalnya mereka sempat terkejut dengan kenyataan itu, tapi selanjutnya semua bisa berjalan dengan baik sesuai dengan rencana. Memang situs ini tidak dikelola oleh pemerintah tapi langsun g oleh kerabat kasunanan Cirebon karena memang tempat itu adalah makam keluarga Kesultanan Cirebon.
Dari sana perjalanan dilanjutkan ke Demak. Mereka solat di Masjid Demak dan ziarah ke makam Raden Fatah yang berada di samping masjid Demak. Lalu dilanjutkan dengan ziarah ke makam Sunan Kalijaga yang terletak tidak jauh dari masjid itu atau sekitar 3 kilometer dari masjid Demak.
Usai solat Magrib, rombongan lansung melanjutkan perjalanan ke kota Kudus, tepatnya ke Menara Kudus. Tempat itu merupakan lokasi makam Sunan Kudus dan Masjid Kudus yang legendaris yang dibangun oleh Sunan Kudus. Setelah itu rombonganpun kembali melanjutkan perjalanan ke Yogyakarta.
Kegiatan ini sebetulnya dilakukan secara spontan. Akan tetapi menurut Ketua Yayasan Islam al-Ittifaqiah (YALQI) KH. Syamsul Bahri HAR yang juga ikut menghadiri wisuda ustazah Muyassaroh, kegiatan ini akan diagendakan secara rutin setiap tahun. Tentu saja para personilnya akan berganti. Diluar agenda ini, pihak yayasan juga telah mulai meng-umroh-kan dan menghajikan personalia al-Ittifaqiah.