Indralaya (15/9), dalam rangka sosialisasi, konsolidasi dan koordinasi, pengurus baru Lembaga Pengembangan Tilawah al-Quran (LPTQ) tingkat kabupaten Ogan Ilir periode 2014-2018, mengambil tempat di kantor Dharma Wanita Kabupaten Ogan Ilir, melaksanakan rapat pengurus perdana.
Ustad. Mukhyidin, M.A selaku sekretaris umum, mengharapkan LPTQ tahun yang akan datang memiliki nilai plus ketimbang kepengurusan yang lama. “Beban kerja LPTQ Ogan Ilir kedepan nanti sangatlah besar, karena terkait dengan pengembangan al-Quran di masyarakat. Pemerintahan Daerah melalui Bupati Ogan Ilir sangat antusias mendukung semua program-program LPTQ karena tentu saja program yang telah kita ciptakan berdampak langsung pada masyarakat luas”, ungkap ketua STITQI ini.
Senada dengan sekretaris umum, ketua umum LPTQ 2014-2018 Drs. H. Nachrowi, M.M menekankan kepada kepengurusan baru agar fokus pada syiar al-Quran bukan pada yang lain. “LPTQ dibentuk bertujuan untuk menjaga kelestarian dan pengembangan al-Quran. Jadi bukan hanya terkonsentrasi pada ajang STQ maupun MTQ. Walaupun memang, salah satu program kerja LPTQ Ogan Ilir adalah menyelenggarakan MTQ dan STQ. Tetapi jangan sekali-sekali al-Quran dijadikan perlombaan apalagi dibisniskan. jadikanlah al-Quran sebagai media dakwah di masyarakat.”, jelas mantan Sekretaris Daerah Ogan Ilir ini. “Tidak ada cara lain dalam mengoptimalkan syiar al-Quran di tengah masyarakat kecuali dengan nilai-nilai keikhlasan”, tambahnya.
Saat ditanyakan program jangka pendek, dosen Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al-Quran al-Ittifaqiah (STITQI) ini menjelaskan bahwa akan dibentuk LPTQ di tingkat kecamatan dan dewan hakim permanen. Sebagaimana keputusan Bupati Ogan Ilir No: 335/KEP/VI/2014 LPTQ dibentuk untuk menyelenggarakan pembinaan Tilawatil Quran, Tartil, Tahfizh, Fahmil, Syarhil dan Khotil Quran, meningkatkan penghayatan dan pengamalan al-Quran melalui penerjemahan, penafsiran, pengkajian dan klasifikasi ayat-ayat Al-Quran, serta menyelenggarakan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) dan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) tingkat kabupaten Ogan Ilir.