Pendidikan merupakan suatu usaha atau aktivitas untuk membentuk manusia-manusia yang cerdas dalam berbagai aspeknya baik intelektual, social, emosional, maupun spiritual, terampil serta berkepribadian dan dapat berperilaku dengan dihiasi akhlak mulia. Pendidikan adalah hak setiap manusia yang harus ia dapatkan. Negara telah menjaminnya dalam konstitusi yaitu dalam UUD 1945 pasal 31, yang menyatakan bahwa setiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran. Hal ini bermakna bahwa setiap manusia yang hidup dan tinggal di Indonesia dimanapun ia tinggal, apapun status sosialnya, hak mendapatkan pendidikan dijamin oleh konstitusi.
Menjadi guru mungkin semua orang bisa. Tetapi menjadi guru yang memiliki keahlian dalam mengajar dan mendidik tentu memerlukan keuletan, pendidikan, pelatihan, dan jam terbang yang cukup memadai. Untuk itu guru harus memiliki kemampuan memahami visi dan misi pendidikan, kemampuan intelektual yang mumpuni, keahlian mentransfer ilmu pengetahuan, memahami konsep perkembangan psikologi anak, memahami tentang strategi, model dan metodologi pembelajaran, kemampuan mengorganisir dan memecahkan masalah, kreatif serta memiliki seni dalam mendidik.
Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 1 ayat 1 disebutkan bahwa sosok guru adalah:
“pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendididkan dasar dan pendidikan menengah”.
Sebagai tenaga pendidik yang memiliki kemampuan kualitatif, guru harus menguasai ilmu keguruan dan mampu menerapkan strategi pembelajaran untuk mengantarkan siswanya pada tujuan pendidikan serta kooperatif dan koordinatif dengan tri pusara pendidikan yaitu orang tua, masyarakat, dan sekolah. Sedangkan menurut PP RI No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 28, pendidik adalah agen pembelajaran yang harus memiliki empat jenis kompetensi, yaitu kompetensi pedagogic,kepribadian, professional, dan kompetensi social (baca juga postingan: Kompetensi Guru dalam Penerapan Tugas Keprofessionalannya). Dalam konteks itu, maka kompetensi guru dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diwujudkan dalam bentuk seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seorang guru untuk memangku jabatan guru sebagai profesi.
Implementasi penguasaan kompetensi pedagogic erat kaitannya dengan kemampuan guru melakukan pembelajaran, lalu kompetensi professional terkait dengan penguasaan substansi bidang pelajaran kompetensi ini sebagai bagian penting dari tugas utama guru, di samping keseimbangannya dengan kompetensi kepribadian dan social. Implementasi kompetensi kepribadian guru sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan sumber daya manusia. Kepribadian yang mantap dari sosok seorang guru akan memberikan teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakat luas. Sehingga guru akan tampil sebagai sosok yang patut “digugu” (ditaati nasehat, ucapat, atau perintahnya) dan “ditiru” (dicontoh sikap dan perilakunya), bukan sosok yang “saru tur wagu”.
Sedangkan kompetensi social seorang guru berarti kemampuan guru untuk memahami dirinya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat dan mampu mengembangkan tugas sebagai anggota masyarakat dan warga Negara. Lebih dalam lagi, kemampuan social ini mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada saat bertugas sebagai guru.
Upaya menjadi guru idola
Menjadi guru idola adalah dambaan setiap guru, sebagai sebuah dambaan yang mulia. Bagaimana caranya agar siswa merasa senang saat guru hadir di kelas dan sedih saat guru tidak menampakkan diri (baca juga postingan: Upaya Menjaga Kewibawaan dan Martabat Guru). Ini artinya guru menjadi sangat ditunggu-tunggu kehadirannya oleh siswa. Guru idola bisa dimaknai sama dengan konsep guru efektif. Guru idola bisa dikenali melalui kinerja mengelalo pembelajaran yang efektif. Pembelajaran efektif adalah pembelajaran yang dapat menggali dan mengembangkan seluruh aspek potensi siswa.
Sosok guru idola bukanlah semata-mata guru yang berparas cantik, ganteng, keren, bisa bernyanyi, berbadan atletis atau maco, pandai melucu atau hal-hal lainnya. Tetapi lebih dari itu, guru idola adalah guru yang bisa diteladani dalam ilmu dan akhlaknya oleh siswanya. Oleh karena itu, output hasil belajar adalah siswa cerdas dan berakhlak baik, bukan sekedar pencapaian angka-angka. Guru juga harus menekankan bahwa pencapaian nilai tersebut harus melalui cara yang benar, jujur dan menghindarkan diri dari sikap menghalalkan semua cara. Dalam pendidikan Islam, seorang guru bukan hanya sekedar tenaga pengajar tetapi sekaligus pendidik.
Guru idola paling tidak memiliki karakteristik seperti [a] Berpenampilan menarik, rapid dan sopan; [b] Pintar dan berwawasan luas serta memahami dan menguasai materi pelajaran; [c] Mengajarnya mudah dipahami dan menyenangkan; [d] Senantiasa diinginkan kehadirannya dan dirindukan oleh siswa; [e] Memahami psikologi anak dan remaja; [f] Memiliki disiplin yang tinggi; [g] Memiliki rasa humor yang bagus tapi tidak berlebihan karena guru bukanlah pelawak; [h] Penuh kasih saying, tegas tetapi tidak kejam terhadap peserta didik (tidak terkesan guru killer); [i] Mampu dan mau menerapkan metode pembelajaran yang bervariasi; [j] Memiliki kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa; serta [k] Menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia.
Guru yang memiliki kemampuan professional dengan berbagai kapasitasnya sebagai pendidik, dia berpeluang menjadi seorang guru yang diidolakan oleh siswa-siswanya. Dan guru idola ditentukan oleh empat factor utama yaitu, kemampuan professional (Professional Capacity), upaya professional (Professional Effort), waktu yang tercurah untuk kegiatan yang professional (Professional Time Devation), dan akuntabilitas keprofessionalannya (Professional Accountability).
Guru idola itu bukan hanya guru yang digugu dan ditiru saja, melainkan tercermin dari tingkah lakunya yang selalu selaras sepadan antara perkataan dan perbuatan dan mampu memberikan keteladanan kepada teman sejawat dan siswanya. Di samping itu guru idola harus kreatif, tidak sombong, rendah hati kepada sesame serta mampu memotivasi siswa agar memiliki komitmen yang mendalam untuk terus mempertahankan dan meningkatkan prestasi yang telah diraihnya, serta tentu saja seorang guru idola harus memiliki daya saing dan akhlak mulia.
Menjadi guru idola seyogyanya menjadi cita-cita semua guru di sekolah atau madrasah agar dunia pendidikan kita kembali tersenyum dan terus berprestasi. Mulailah banyak belajar, mulailah dari diri sendiri, mulailah dari hal yang kecil, mulailah dari sekarang dan mulailah menata diri sendiri untuk menjadi guru idola. Para guru, dengan segala kerendahan hati, mari ikrarkan: ”Ya, aku adalah seorang guru,aku bangga menjadi seorang guru,guru idola adalah aku”.
Akhmad Baequni, M.Pd
(Guru MTsN Margadana Tegal sekaligus Pemenang Guru Idola Asik Telkomsel – Radar Tegal 2011)
sumber: http://membumikan-pendidikan.blogspot.com/2014/03/