Abdullah K*
Pendidikan merupakan faktor penting untuk mewujudkan cita-cita bangsa dalam mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya. Menyadari pentingnya faktor pendidikan tersebut, maka pemerintah telah merumuskan suatu pernyataan yang menjadi landasan pokok bagi seluruh warga negara untuk memperoleh pendidikan.
Tujuan pendidikan akan berhasil apabila dilaksanakan oleh pendidik yang mempunyai dedikasi yang tinggi serta mempunyai kualitas keilmuan dan keterampilan yang memadai. Oleh sebab itu, setiap pendidik dituntut untuk senantiasa meningkatkan penguasaan keahlian dalam proses pembelajaran yang bertujuan agar dapat meningkatkan mutu pendidikan.
Pendidikan di Indonesia saat ini masih pada tahap berkembang sehingga diperlukan peningkatan mutu pendidikan agar pendidikan di Indonesia dapat meningkat. Peningkatan mutu pendidikan adalah cara dalam upaya peningkatan kualitas pembelajaran. Ahli-ahli pendidikan telah menyadari bahwa mutu pendidikan sangat tergantung kepada kualitas guru dalam praktek pembelajaran dan merupakan isi mendasar bagi peningkatan mutu pendidikan secara nasional.
Pendidikan adalah suatu proses yaitu usaha manusia dengan penuh tanggung jawab untuk membimbing anak didik menuju kedewasaan. Proses pendidikan yang diselenggarakan secara formal di sekolah dimulai dari pendidikan formal yang paling dasar (SD) sampai perguruan tinggi (PT) dan tidak lepas dari kegiatan belajar yang merupakan salah satu kegiatan pokok dengan guru sebagai pemegang peranan utama. Hal ini sependapat dengan Slamet yang menyatakan bahwa dalam keseluruhan proses pendidikan di sekolah, kegiatan belajar merupakan kegiatan yang paling pokok. Kegiatan belajar di sekolah diarahkan agar siswa mampu menerima dan memahami pengetahuan yang diberikan oleh guru di dalam proses belajar mengajar.
Menurut Suwarna mengajar merupakan kegiatan yang dilakukan guru untuk menciptakan sistem lingkungan yang memungkinkan terjadinya proses belajar bagi peserta didik. Dalam mengajar, guru tidak hanya sekedar menerangkan dan menyampaikan sejumlah materi pelajaran kepada peserta didik, namun guru hendaknya selalu memberikan rangsangan dan dorongan agar pada diri siswa terjadi proses belajar. Oleh sebab itu, setiap guru perlu menguasai berbagai metode mengajar dan dapat mengelola kelas secara baik sehingga mampu menciptakan iklim yang kondusif.
Akmal Hawi mengemukakan bahwa peran guru dalam proses pembelajaran meliputi: (a) Guru sebagai pendidik dan pengajar harus memiliki kestabilan emosi, ingin memajukan siswa, bersikap realistis, jujur, terbuka, peka terhadap perkembangan terutama inovasi pendidikan. (b) Guru sebagai anggota mamsyarakat, yakni harus pandai bergaul dalam masyarakat. (c) Guru sebagai pemimpin. (d) Guru sebagai pelaksana administrasi, yakni akan dihadapkan kepada administrasi yang harus dikerjakan di sekolah. (e) Guru sebagai pengelola proses pembelajaran dan menguasai berbagai metode mengajar dan harus menguasai situasi belajar di dalam kelas dan di luar kelas.
Dalam setiap kegiatan mengajar yang dilakukan oleh guru, pada dasarnya meliputi tiga kegiatan, yaitu kegiatan sebelum pembelajaran, kegiatan pelaksanaan pembelajaran, dan kegiatan sesudah pembelajaran. Agar kegiatan mengajar dapat berjalan efektif, maka guru harus mampu memilih metode mengajar yang paling sesuai. Proses pembelajaran akan efektif jika berlangsung dalam situasi dan kondisi yang kondusif, hangat, menarik, menyenangkan, dan wajar. Oleh karena itu guru perlu memahami berbagai metode mengajar dengan berbagai karakteristiknya, sehingga mampu memilih metode yang tepat dan mampu menggunakan metode mengajar yang bervariasi sesuai dengan tujuan maupun kompetensi yang diharapkan.
Fiqih merupakan salah satu di antara kelompok mata pelajaran pendidikan agama Islam yang lebih ditekankan dibandingkan mata pelajaran lain. Tetapi banyak siswa yang merasa kurang mampu dalam mempelajari fiqih. Kenyataan yang banyak dijumpai di madrasah selama ini adalah pembelajaran fiqih berlangsung secara tradisional yang meletakkan guru sebagai pusat belajar bagi siswa.
Karena siswa memiliki kebutuhan belajar, teknik-teknik belajar, dan berperilaku belajar, guru harus menguasai metode dan teknik pembelajaran, memahami materi atau bahan ajar yang cocok dengan kebutuhan belajar, dan berperilaku membelajarkan siswa. Guru dituntut untuk dapat memilih kegiatan mengajarnya sehingga siswa terhindar dari kebosanan dan tercipta kondisi belajar yang interaktif, efektif dan efisien. Guru berperan memotivasi, menunjukkan dan membimbing siswa supaya siswa melakukan kegiatan belajar. Sedangkan siswa berperan untuk mempelajari kembali, memecahkan masalah guna meningkatkan taraf hidup dengan berfikir dan berbuat di dalam dan terhadap dunia kehidupan.
Untuk memecahkan masalah pembelajaran yang demikian, perlu dilakukan upaya pengembangan pembelajaran. Pengembangan pembelajaran yang diperlukan saat ini adalah pembelajaran inovatif yang dapat meningkatkan kreativitas siswa, serta memberikan iklim yang kondusif dalam perkembangan daya nalar siswa. Melibatkan siswa secara aktif dalam pembelajaran, guru harus membangun hubungan baik yaitu dengan menjalin rasa simpati dan saling pengertian. Hubungan baik akan membuat jembatan menuju kesuksesan puncak siswa dalam berbicara dengan bahasa hati siswa. Membina hubungan baik bisa memudahkan guru melibatkan siswa, memudahkan proses pembelajaran dan memperpanjang waktu fokus.
Salah satu hambatan dalam pembelajaran fiqih adalah bahwa siswa kurang tertarik pada mata pelajaran fiqih, karena banyak siswa mengalami kesulitan bila menghadapi soal-soal fiqih sehingga dapat mengakibatkan belajar fiqih kurang menarik bila dibandingkan dengan mata pelajaran lain. Oleh karena itu kreativitas seorang guru dalam mengajar fiqih menjadi faktor penting agar fiqih menjadi pelajaran yang menyenangkan dan menarik di dalam kelas. Kenyataan, banyak guru yang menerapkan metode ekspositori. Sumber utama dalam metode ini adalah penjelasan guru, siswa hanya pasif mendengarkan materi, menerima dan menelaah begitu saja ilmu atau info dari guru.
Oleh karena itu guru harus berusaha menumbuhkan minat atau ”rasa cinta” siswa pada fiqih. Pikiran siswa sebaiknya diarahkan untuk dapat terjun dalam fiqih dengan cara melibatkannya secara langsung dalam pembelajaran. Sebagai salah satu pemecahan dalam masalah ini dipilih pendekatan pembelajaran dengan metode inkuiri.
Metode inkuiri berarti suatu rangkaian kegiatan kegiatan belajar yang melibatkan secara maksimal seluruh kemampuan siswa untuk mencari dan menyelidiki secara sistematis, kritis, logis, analitis, sehingga mereka dapat merumuskan sendiri penemuannya denga penuh percaya diri. Guru tidak lagi berperan sebagai pemberi informasi dan siswa sebagai penerima informasi, sekalipun hal itu sangat diperlukan. Disini guru berperan sebagai motivator, fasilitator, penanya, administrator, pengarah, manajer, dan rewarder. Supaya guru dapat melakukan perananya secara efektif maka pengenalan kemampuan siswa sangat diperlukan, terutama cara berpikirnya, cara mereka menanggapi, dan sebagainya.
Melalui metode tersebut diharapkan dapat melibatkan siswa secara aktif dalam proses pembelajaran sehingga siswa lebih mudah memahami materi yang diajarkan oleh guru. Selain itu dapat menambahkan rasa percaya diri siswa bahwa belajar fiqih itu menyenangkan dan siswa akan menyukai fiqih sehingga prestasi belajarnya dapat meningkat.
Fenomena sebagaimana disinggung di atas juga menjadi masalah dalam pembelajaran fiqih yang berlangsung di berbagai madrasah di Ogan Ilir. Dari pengamatan penulis beberapa masalah seperti mata pelajaran fiqih kurang diminati oleh para siswa. Penyampaian materi pelajaran fiqih yang cenderung monoton karena guru kurang menghubungkan materi dengan keadaan faktual. Begitu juga metode guru dalam mengajarkan mata pelajaran fiqih yang kurang inovatif. Misalnya, guru hanya menerapkan metode ceramah dan latihan, dan proses pembelajaran menempatkan guru sebagai pusat belajar sementara siswa bersikap pasif.
*Alumni STITQI 2010