Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Artikel
  • Doa Dzikir
  • Fiqih Muamalah
  • Khutbah
  • Marhabah
  • Barzanji
  • Opini
  • Cerpen
  • Puisi
No Result
View All Result
  • Artikel
  • Doa Dzikir
  • Fiqih Muamalah
  • Khutbah
  • Marhabah
  • Barzanji
  • Opini
  • Cerpen
  • Puisi
No Result
View All Result

Beasiswa LN Terancam Molor

admin by admin
6 November, 2014
0

JAKARTA,JPNN (31/10) – Lepasnya unit utama Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud ke Kementerian Riset Teknologi berpotensi mengganggu beasiswa mahasiswa di luar negeri (LN). Apalagi, jika otoritas yang mengurusi soal beasiswa itu tidak juga segera diberi tempat di Kemristek. Diprediksi, uang beasiswa itu terancam molor hingga tiga bulan.
Inspektur Jenderal Kemendikbud, Haryono Umar saat ke KPK kemarin mengatakan anggaran Ditjen Dikti Rp 41,5 triliun masih di Kemendikbud. Sementara, anggaran Kemristek hanya sekitar Rp 700 miliar. “Persoalan di Dikti itu banyak sekali. Seluruh perguruan tinggi negeri dan swasta,” ujarnya.
Nah, dia tidak tahu bagaimana mekanisme setelah ada perubahan di tubuh Kemendikbud. Apakah dipindahkan ke Kemristek seluruhnya atau tidak. Yang jelas, pasti ada yang di bawa untuk memperkuat Kemristek. Perubahan itu memang membutuhkan waktu, tetapi tidak boleh berjalan lambat. “Jangan sampai dana beasiswa anak-anak di luar negeri itu telat. Kasian mereka. Kalau di dalam negeri kan mereka bisa pinjem. Kalau yang luar negeri gimana?,” tuturnya.
Kalau anggaran Dikti dan Kemristek digabung, berarti ada uang Rp 42 triliun. Pembahasan, lanjut Haryono, harus dilakukan dari sekarang. Ngebut. Sebab, setelah dibahas pun anggaran baru bisa digunakan pada tahun depan. “Kalau pembahasan terhambat, ada kemungkinan Perguruan tinggi akan terganggu mulai Januari. Beasiswa juga terganggu,” jelasnya.
APBNP juga terancam tidak bisa membantu banyak karena prosesnya yang berbelit. Menurut Haryono, proses panjang pembahasan itu dimulai dari Kemenkeu, Bappenas, dan DPR. Lantas, dari parlemen diserahkan kembali ke Kemenkeu sebelum masuk ke meja Presiden Jokowi. (dim/kim)

Tags: beasiswamacetmahasiswa luar negeri
Advertisement Banner
admin

admin

Next Post

Agar Lulusan Tak Menganggur, Kampus Arahkan Jadi Entrepreneur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2020 An-Naba Ittifaqiah Hak cipta dilindungi UU/

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result

Copyright © 2020 An-Naba Ittifaqiah Hak cipta dilindungi UU/

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In