Dana BOS-SM Naik, Dicairkan Mulai Januari
Pemerintah akhirnya menaikkan alokasi dana bantuan operasional sekolah menengah (BOS-SM) 2015 menjadi Rp 1,2 juta/siswa/tahun. Kemendikbud menyebutkan besaran dana BOS-SM itu masih dibawah kebutuhan riil sekolah. Sehingga meskipun ada kenaikan, sekolah tetap diperbolehkan menarik SPP.